Apakah di Bali ada RT RW?

Anda mungkin bertanya-tanya apakah di Bali ada sistem RT RW seperti di daerah lain di Indonesia. Namun, di Bali, sistem RT RW tidak berlaku. Lalu, apa yang digunakan oleh masyarakat Bali untuk mengatur urusan mereka? Jawabannya adalah Banjar.

warga wanita di bali sedang berjalan menggunakan pakaian adat bali
Photo by Ruben Hutabarat / Unsplash

Jika Anda baru saja pindah ke Bali, Anda mungkin bertanya-tanya apakah di sana ada sistem RT RW seperti di daerah lain di Indonesia.

RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah pembagian wilayah administratif terkecil yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

Namun, di Bali, sistem RT RW tidak berlaku. Lalu, apa yang digunakan oleh masyarakat Bali untuk mengatur urusan mereka?

Jawabannya adalah Banjar. Banjar adalah pembagian wilayah administratif di bawah Kelurahan atau Desa, setingkat dengan Rukun Warga.

Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Banjar memiliki fungsi yang lebih luas dan mendalam daripada RT RW.

Selain mengurus hal-hal yang bersifat administratif, seperti pembuatan KTP, Kipem (Kartu Identitas Penduduk Migran), juga mengatur pelaksanaan program-program pemerintah Republik Indonesia bagi masyarakat sekitar, misalnya kegiatan Posyandu, PKK, sampai dengan kegiatan pemungutan suara ketika jadwal pelaksanaan Pilkada s.d Pilpres tiba.

Banjar juga mengurus hal-hal seputar kegiatan adat, misalnya penjadwalan aneka upacara adat seperti upacara perkawinan, upacara kematian, juga mengatur pengadaan aneka pertunjukan kesenian tradisional yang bersifat ritual.

Banjar dinas dan Banjar adat adalah dua jenis Banjar berdasarkan fungsi yang diaturnya.

Banjar di Bali juga memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan solidaritas antara anggota masyarakat.

Setiap anggota Banjar wajib membayar iuran bulanan dan mengikuti rapat-rapat serta gotong royong yang diselenggarakan oleh Banjar.

Jika ada anggota Banjar yang melanggar aturan atau tidak memenuhi kewajiban, maka ia akan dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan pengucilan dari Banjar.

Oleh karena itu, Banjar bukan hanya sebuah lembaga administratif, tetapi juga sebuah komunitas sosial yang erat.

Bagi Anda yang ingin tinggal di Bali, Anda harus mengetahui dan menghormati sistem Banjar yang ada.

Anda harus mendaftarkan diri Anda ke Banjar setempat dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku.

Anda juga harus bersikap ramah dan sopan terhadap anggota Banjar lainnya dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Banjar. Dengan begitu, Anda akan merasakan kehangatan dan keramahan dari masyarakat Bali.